Industri smelter nikel Indonesia berada di persimpangan yang menentukan. Di satu sisi, ada tekanan nasional untuk mempercepat hilirisasi dan meningkatkan nilai tambah mineral. Di sisi lain, tuntutan global akan kepatuhan Environmental, Social, and Governance (ESG) dan perlindungan lingkungan semakin ketat. Dalam konteks ini, pengelolaan air limbah—khususnya pemantauan parameter kritis seperti Dissolved Oxygen (DO) dan Biochemical Oxygen Demand (BOD)—berubah dari sekadar kewajiban regulasi menjadi fondasi strategis untuk keberlanjutan bisnis. Data DO dan BOD yang akurat adalah “tanda vital” kesehatan sistem air limbah Anda, yang secara langsung menghubungkan operasi teknis di lapangan dengan kinerja komponen Environmental dalam kerangka ESG. Artikel ini hadir sebagai panduan teknis dan strategis terlengkap untuk memantau DO dan BOD di smelter nikel Indonesia. Kami akan membedah metode pengukuran yang valid berdasarkan standar SNI dan internasional, menganalisis dampak spesifik proses RKEF dan HPAL, serta yang terpenting, menunjukkan bagaimana mengubah data monitoring dari beban kepatuhan menjadi bukti konkret komitmen berkelanjutan dan keunggulan kompetitif perusahaan Anda.
- Dasar-Dasar DO dan BOD: Vital Sign Kesehatan Air Limbah Smelter
- Sumber dan Dampak Limbah Smelter Nikel (RKEF & HPAL) terhadap DO dan BOD
- Panduan Teknis: Cara Monitoring DO dan BOD yang Valid untuk Smelter
- Dari Data ke Bukti: Integrasi Monitoring DO/BOD ke dalam Kepatuhan dan Strategi ESG
- Rekomendasi Implementasi dan Teknologi untuk Kondisi Indonesia
- Kesimpulan
- Referensi
Dasar-Dasar DO dan BOD: Vital Sign Kesehatan Air Limbah Smelter
Untuk manajer lingkungan, sustainability officer, dan teknisi di industri smelter, pemahaman mendalam tentang Dissolved Oxygen (DO) dan Biochemical Oxygen Demand (BOD) bukanlah sekadar pengetahuan teknis, melainkan modal dasar untuk pengambilan keputusan operasional dan strategis. DO mengukur jumlah oksigen terlarut dalam air, sebuah parameter krusial bagi kelangsungan hidup mikroorganisme aerobik di dalam unit pengolahan limbah biologis dan bagi ekosistem perairan yang menjadi badan air penerima. Sementara itu, BOD5—yang diukur selama lima hari—mengkuantifikasi kebutuhan oksigen oleh mikroorganisme untuk menguraikan bahan organik dalam sampel air. Nilai BOD yang tinggi menandakan tingginya beban pencemar organik, yang berpotensi menurunkan kadar DO di lingkungan perairan dan mengganggu proses biologis di instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Kedua parameter ini secara hukum diwajibkan untuk dipantau, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 9 Tahun 2006 tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan Bijih Nikel.
Penelitian oleh Abfertiawan et al. dari Institut Teknologi Bandung terhadap air limbah tambang nikel di Sulawesi Selatan memberikan konteks nyata Indonesia, menunjukkan variasi parameter seperti pH, padatan tersuspensi, dan konduktivitas yang mempengaruhi kondisi oksigen terlarut [2]. Pemahaman ini menjadi landasan untuk strategi monitoring yang efektif. Untuk referensi yang lebih luas mengenai standar kualitas air di Indonesia, Pedoman Teknis Smart Water & Smart Wastewater dari IKN dapat menjadi acuan tambahan.
Apa itu Dissolved Oxygen (DO) dan Mengapa Kritis untuk Smelter?
Dissolved Oxygen (DO) adalah konsentrasi oksigen molekuler (O2) yang terlarut dalam air, biasanya dinyatakan dalam miligram per liter (mg/L) atau persen saturasi. Kadar DO dipengaruhi oleh suhu, salinitas, tekanan atmosfer, dan aktivitas biologis. Dalam konteks smelter, fluktuasi DO di efluen IPAL atau di titik pemantauan lingkungan berfungsi sebagai sistem peringatan dini. Penurunan DO yang tiba-tiba dapat mengindikasikan kelebihan beban polutan organik, kegagalan sistem aerasi, atau masuknya zat beracun yang mematikan mikroba.
Rentang optimal DO untuk proses biologis aerobik dalam pengolahan limbah adalah 5-7 mg/L 3]. Di bawah rentang ini, efisiensi penguraian polutan menurun drastis. Sebuah studi yang menganalisis air lindian dari berbagai jenis slag nikel menemukan nilai DO rata-rata yang bervariasi, seperti pada slag ferronickel sebesar 6,97 mg/l [7]. Data ini memberikan gambaran nilai riil yang mungkin ditemui di lapangan. Tantangan khusus di Indonesia adalah iklim tropis dengan [suhu air yang lebih hangat, yang secara alami mengurangi kapasitas jenuh oksigen air, sehingga menuntut manajemen dan monitoring DO yang lebih cermat.
Memahami Biochemical Oxygen Demand (BOD5): Ukuran Beban Pencemar Organik
Biochemical Oxygen Demand (BOD) adalah parameter yang mengukur jumlah oksigen yang dikonsumsi oleh mikroorganisme selama mendekomposisi bahan organik yang dapat terurai secara biologis dalam kondisi aerobik pada suhu tertentu selama periode waktu tertentu, biasanya 5 hari (BOD5). Nilai BOD yang tinggi pada efluent smelter mengindikasikan dua hal: pertama, potensi deplesi oksigen yang parah jika dibuang ke badan air alami, yang dapat menyebabkan kematian ikan dan gangguan ekosistem; kedua, beban berlebih untuk unit pengolahan biologis di IPAL.
Metode standar untuk pengujian BOD5 adalah APHA 5210 B (5-day BOD Test) yang juga diadopsi dalam standar nasional [1]. Dokumen teknis dari U.S. Environmental Protection Agency (EPA) menegaskan bahwa analisis sampel untuk BOD harus dimulai dalam waktu enam jam setelah pengambilan, dan jika harus disimpan, suhunya harus dijaga pada 4°C ±2°C [1]. Sebagai contoh pelanggaran baku mutu, data dari sekitar PLTU di Konawe menunjukkan nilai BOD mencapai 67 mg/l, yang jauh melebihi ambang batas yang diperbolehkan [6]. Untuk memahami lebih dalam tentang prosedur pengujian BOD, Panduan Pengujian Laboratorium Wastewater: BOD dan Organik dari University of Georgia memberikan penjelasan yang komprehensif.
Sumber dan Dampak Limbah Smelter Nikel (RKEF & HPAL) terhadap DO dan BOD
Kompleksitas pengelolaan air limbah smelter nikel berakar pada komposisi limbah yang sangat spesifik, yang berbeda antara proses RKEF (Rotary Kiln Electric Furnace) dan HPAL (High Pressure Acid Leaching). Memahami karakteristik ini adalah kunci untuk merancang sistem monitoring dan pengolahan yang efektif. Limbah dari aktivitas ini tidak hanya mengandung padatan tersuspensi tinggi, tetapi juga logam berat dan bahan kimia berbahaya yang dapat secara drastis menekan kadar DO dan meningkatkan nilai BOD, dengan dampak lingkungan yang signifikan.
Investigasi oleh Tempo.co mengungkap dampak riil dari pencemaran smelter, di mana persentase terumbu karang hidup di beberapa daerah terdampak hanya tersisa 13-18.4%—kategori ‘buruk’ [7]. Kerusakan ekosistem ini erat kaitannya dengan penurunan kualitas air, termasuk kadar oksigen terlarut. Di sisi lain, laporan keberlanjutan dari operasi HPAL menunjukkan nilai DO di Danau Karo berada dalam rentang 8,92-9,563 mg/l, yang memenuhi baku mutu [8]. Data ini menunjukkan praktik monitoring yang diungkapkan, namun juga mengundang pertanyaan kritis mengenai dampak akumulasi logam berat jangka panjang. Regulasi spesifik yang mengatur hal ini dapat dirujuk pada Permen LH No.9 Tahun 2006 tentang Baku Mutu Air Limbah Biji Nikel.
Karakteristik Limbah Proses RKEF: Logam Berat dan Padatan
Proses RKEF, yang menghasilkan nickel pig iron (NPI), menghasilkan limbah yang didominasi oleh logam berat (seperti nikel, besi, kromium) dan padatan halus dari slag. Padatan tersuspensi yang tinggi meningkatkan kekeruhan air, yang menghambat penetrasi cahaya matahari dan mengurangi proses fotosintesis oleh fitoplankton—sumber oksigen alami di perairan. Selain itu, keberadaan ion logam tertentu dapat bersifat toksik bagi mikroorganisme, menghambat aktivitas biologis yang bergantung pada oksigen.
Sebagai ilustrasi, sebuah temuan menunjukkan kadar nikel terlarut dalam limbah bisa mencapai 12,5 mg/l, padahal batas maksimum yang diizinkan menurut baku mutu adalah 0,5 mg/l [4]. Ini adalah contoh nyata bagaimana beban pencemar logam berat dari proses RKEF tidak hanya berpotensi menekan DO melalui mekanisme toksisitas, tetapi juga jelas-jelas melanggar standar regulasi.
Tantangan Limbah HPAL: Asam dan Bahan Kimia Berbahaya
Proses HPAL, yang digunakan untuk mengekstrak nikel dan kobalt dari bijih laterit, menghasilkan tantangan lingkungan yang unik dan masif. Untuk setiap 1 ton nikel bernilai ekonomis yang dihasilkan, proses ini dapat menghasilkan sekitar 110 ton limbah tailing [6]. Limbah ini bersifat asam akibat penggunaan asam sulfat pekat dalam tekanan tinggi, dan mengandung bahan kimia berbahaya residu, termasuk kromium heksavalen (Cr-VI).
Kromium heksavalen adalah karsinogen yang dikenal sangat beracun dan bersifat korosif. Keberadaannya dalam air limbah tidak hanya menimbulkan risiko kesehatan serius bagi manusia jika mencemari sumber air, tetapi juga dapat secara langsung mematikan organisme akuatik. Kematian organisme ini, ditambah dengan kondisi asam yang ekstrem, akan menghentikan proses biologis aerobik dan secara drastis menekan kadar DO di lingkungan penerima. Pengelolaan limbah dengan karakteristik seperti ini membutuhkan sistem monitoring DO dan BOD yang sangat andal untuk memastikan efisiensi sistem netralisasi dan pengolahan lanjutan.
Panduan Teknis: Cara Monitoring DO dan BOD yang Valid untuk Smelter
Setelah memahami “mengapa”, bagian ini menjawab “bagaimana” dengan panduan langkah-demi-langkah yang valid. Kredibilitas data monitoring—yang akan menjadi dasar pelaporan regulasi dan ESG—bergantung pada kepatuhan terhadap metode standar. Di Indonesia, acuan utama adalah Standar Nasional Indonesia (SNI) 06-6989.14-2004 untuk pengukuran DO dan SNI yang mengadopsi metode APHA 5210 untuk uji BOD5. Prosedur yang tidak standar akan menghasilkan data yang tidak dapat dipertahankan di hadapan auditor atau regulator.
Langkah-Langkah Pengukuran DO di Lapangan dan Laboratorium
Pengukuran DO dapat dilakukan secara langsung di lapangan menggunakan DO meter portabel atau di laboratorium dengan metode titrasi iodometri (metode Winkler). Untuk kepentingan monitoring rutin dan real-time, DO meter portabel dengan elektroda membran adalah pilihan yang efisien. Kunci keakuratannya terletak pada kalibrasi yang benar, yang harus dilakukan sesuai petunjuk produsen, biasanya menggunakan saturasi air (100%) dan titik nol oksigen. Pengukuran harus dilakukan sesegera mungkin setelah pengambilan sampel untuk menghindari perubahan kadar oksigen.
Dalam konteks smelter, di mana sampel mungkin mengandung zat pengganggu, validasi berkala dengan metode titrasi Winkler sangat disarankan. Selain itu, alat harus divalidasi secara rutin menggunakan standar referensi, sebagaimana praktik yang direkomendasikan oleh laboratorium terakreditasi. Hal ini memastikan bahwa data yang dihasilkan oleh alat portabel tetap dapat dipertanggungjawabkan untuk keperluan pelaporan formal.
Prosedur Uji BOD5 (Respirometrik) yang Akurat
Uji BOD5 adalah prosedur yang lebih kompleks dan memakan waktu, membutuhkan ketelitian tinggi. Berikut adalah prosedur inti berdasarkan APHA 5210 B [1]:
- Pengambilan dan Persiapan Sampel: Sampel harus diambil secara aseptis. Seringkali, sampel limbah smelter perlu diencerkan karena nilai BOD-nya yang diperkirakan tinggi. Pengenceran menggunakan air pengencer yang telah dijenuhkan oksigen dan mengandung nutrien serta buffer fosfat.
- Pengukuran DO Awal (Hari ke-0): DO pada sampel yang sudah diencerkan diukur segera, idealnya dalam waktu 30 menit setelah pengenceran.
- Inkubasi: Botol BOD yang sudah diisi sampel dan ditutup rapat untuk menghindari gelembung udara, kemudian diinkubasi dalam gelap pada suhu konstan 20°C ±1°C selama 5 hari. Stabilitas suhu inkubator adalah faktor kritis.
- Pengukuran DO Akhir (Hari ke-5): Setelah masa inkubasi, kadar DO dalam botol diukur kembali.
- Perhitungan: Nilai BOD5 dihitung berdasarkan perbedaan DO awal dan akhir, dengan memperhitungkan faktor pengenceran dan koreksi blanko.
Untuk memudahkan dokumentasi dan meningkatkan efisiensi, penggunaan sistem BOD sensor yang dilengkapi data logger sangat direkomendasikan. Alat semacam ini dapat secara otomatis mencatat konsumsi oksigen selama masa inkubasi, mengurangi kesalahan manual dan menyediakan arsip digital yang siap diintegrasikan ke dalam sistem pelaporan.
Dari Data ke Bukti: Integrasi Monitoring DO/BOD ke dalam Kepatuhan dan Strategi ESG
Di sinilah nilai strategis dari data teknis yang akurat benar-benar terwujud. Monitoring DO dan BOD yang baik bukanlah tujuan akhir, melainkan titik awal untuk membangun tata kelola lingkungan yang kredibel. Data yang terdokumentasi dengan baik menjadi bukti objektif kinerja Environmental (E) dalam kerangka ESG, yang kini menjadi bahasa universal untuk menarik investasi, memenuhi persyaratan rantai pasok global, dan membangun reputasi perusahaan.
Pedoman Lingkungan, Kesehatan, dan Keselamatan (EHS) dari International Finance Corporation (IFC) menyatakan bahwa data monitoring harus dianalisis dan ditinjau secara berkala serta dibandingkan dengan standar operasi agar tindakan korektif yang diperlukan dapat segera diambil [3]. Ini adalah esensi dari pendekatan berbasis risiko dalam ESG. Dalam skala makro, laporan CREA_CELIOS memperkirakan bahwa emisi dari smelter dan PLTU captive dapat menimbulkan dampak beban ekonomi sebesar USD 2,63 miliar pada tahun 2025, yang bisa meningkat menjadi USD 3,42 miliar pada 2030 tanpa intervensi [6]. Data ini mempertegas urgensi pengelolaan lingkungan yang baik, termasuk kualitas air limbah.
Memenuhi Regulasi: Baku Mutu Air Limbah dan Pelaporan ke KLHK
Langkah pertama integrasi adalah memastikan kepatuhan terhadap hukum. Hasil pengukuran DO dan BOD harus secara rutin dibandingkan dengan baku mutu yang ditetapkan dalam PERMEN-LH No. 9/2006 dan PP No. 22/2021. Sebagai contoh ilustratif:
| Parameter | Contoh Hasil Pengukuran | Batas Maksimum (Baku Mutu)* | Status |
|---|---|---|---|
| BOD | 67 mg/l (di sekitar PLTU Konawe) | 30 mg/l | Melebihi Batas |
| DO | 6,97 mg/l (air lindian slag ferronickel) | ≥ 3 mg/l | Memenuhi |
*Batas maksimum dapat bervariasi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Dokumentasi yang rapi dari hasil monitoring, termasuk catatan kalibrasi alat dan prosedur pengujian, akan sangat memudahkan penyusunan laporan periodik kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta menghindari risiko sanksi administratif.
ESG sebagai Keunggulan Kompetitif: Pelaporan Keberlanjutan dan Akses Pendanaan
Di tingkat yang lebih strategis, kinerja lingkungan yang terdokumentasi dengan baik menjadi aset. Seperti diidentifikasi dalam riset, ESG bukan lagi sekadar beban compliance, melainkan pilar utama daya saing berkelanjutan [6]. Data DO dan BOD yang konsisten baik dapat diungkapkan dalam Sustainability Report atau laporan ESG perusahaan, yang berfungsi sebagai alat komunikasi kepada investor, pelanggan, dan masyarakat.
Laporan ini menunjukkan transparansi dan komitmen perusahaan dalam mengelola dampak lingkungan. Perusahaan dengan kinerja ESG yang kuat, termasuk pengelolaan air limbah yang baik, memiliki akses yang lebih mudah kepada “pendanaan hijau” (green financing) dan dapat memenuhi persyaratan due diligence dari pembeli global yang menerapkan standar seperti Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA). Contoh praktik internasional dapat dipelajari dari Studi Kasus ESG Huayou Cobalt untuk Pengelolaan Air Limbah Smelter. Dengan demikian, investasi dalam sistem monitoring yang akurat berubah dari biaya operasional menjadi pendorong nilai perusahaan dan pembuka pintu pasar.
Rekomendasi Implementasi dan Teknologi untuk Kondisi Indonesia
Berdasarkan analisis di atas, berikut rekomendasi konkret untuk meningkatkan sistem monitoring DO dan BOD di smelter nikel Indonesia:
- Adopsi Teknologi yang Tepat Guna: Untuk monitoring rutin dan real-time di berbagai titik, investasikan dalam DO meter portabel yang rugged dan tahan terhadap kondisi lapangan smelter. Pertimbangkan sistem BOD respirometrik dengan data logger untuk efisiensi laboratorium dan akurasi data. Untuk skala yang lebih besar, sensor DO online yang terhubung ke sistem SCADA dapat memberikan peringatan dini yang sangat berharga.
- Sesuaikan Frekuensi dengan Konteks Lokal: Integrasikan temuan penelitian seperti variasi musiman dari studi Abfertiawan et al. [2]. Tingkatkan frekuensi monitoring pada periode transisi musim (kemarau ke hujan) saat karakteristik limbah mungkin berubah drastis akibat runoff atau perubahan operasi.
- Bangun Kapasitas Internal: Lakukan pelatihan berkala bagi teknisi laboratorium dan petugas lapangan tentang prosedur standar (SNI/APHA), kalibrasi alat, dan penanganan sampel. Keterampilan personel adalah faktor penentu kualitas data.
- Audit dan Validasi Berkala: Lakukan audit internal atau gunakan jasa laboratorium terakreditasi pihak ketiga untuk memvalidasi metode dan hasil pengukuran internal Anda. Langkah ini tidak hanya memperbaiki sistem, tetapi juga meningkatkan kredibilitas di mata pemangku kepentingan eksternal.
Kesimpulan
Perjalanan dari pemahaman parameter teknis DO dan BOD, melalui analisis dampak spesifik proses RKEF dan HPAL, hingga integrasi data yang valid ke dalam kerangka kepatuhan dan strategi ESG, menggarisbawahi satu hal: monitoring yang akurat dan terdokumentasi adalah fondasi tak tergantikan. Di tengah tekanan ganda hilirisasi dan tuntutan keberlanjutan global, data lingkungan yang kredibel menjadi alat untuk mengelola risiko, membangun reputasi, dan pada akhirnya, mencapai keunggulan kompetitif yang berkelanjutan. Dalam era di Indonesia menjadi pemain kunci pasar nikel dunia dengan menguasai 21% cadangan global, komitmen pada praktik terbaik lingkungan bukanlah pilihan, melainkan keharusan strategis.
Langkah Selanjutnya: Evaluasi sistem monitoring DO dan BOD Anda hari ini. Apakah prosedurnya sudah sesuai SNI dan standar internasional? Apakah data yang dihasilkan telah terintegrasi secara efektif ke dalam laporan kinerja lingkungan dan ESG perusahaan? Saatnya mengubah data teknis menjadi bukti konkret komitmen keberlanjutan.
CV. Java Multi Mandiri memahami tantangan teknis dan strategis yang dihadapi oleh industri smelter nikel di Indonesia. Sebagai supplier dan distributor terpercaya untuk alat ukur dan alat uji, kami menyediakan peralatan monitoring kualitas air—termasuk portable DO meter dan perlengkapan uji BOD—yang dirancang untuk ketahanan dan akurasi dalam kondisi operasional yang menantang. Kami berkomitmen untuk menjadi mitra bisnis Anda dalam mengoptimalkan operasional, memenuhi kebutuhan peralatan komersial yang presisi, dan mendukung upaya kepatuhan serta keunggulan ESG perusahaan. Untuk diskusikan kebutuhan perusahaan dan solusi monitoring yang tepat, tim ahli kami siap membantu.
Informasi ini ditujukan untuk tujuan panduan teknis dan edukasi. Untuk keputusan kepatuhan operasional yang mengikat, konsultasikan dengan otoritas regulator lingkungan (KLHK) dan laboratorium terakreditasi. Spesifikasi produk yang disebutkan bersifat ilustratif.
Rekomendasi Data Logger
-

Data Logger AMTAST AMY02
Lihat produk★★★★★ -

Air Velocity / Temperature Data Logger incl. ISO Cal Certificate PCE-007-ICA
Lihat produk★★★★★ -

Data Logger AMTAST AMT-130
Lihat produk★★★★★ -

Data Logger AMTAST D50
Lihat produk★★★★★ -

Air Flow / Temperature / Humidity Data Logger PCE-AM 45
Lihat produk★★★★★ -

USB Temperature Data Logger AMTAST RC5
Lihat produk★★★★★ -

Data Logger AMTAST D99
Lihat produk★★★★★ -

Temperature Data Logger AMTAST DL179-2
Lihat produk★★★★★
Referensi
- U.S. Environmental Protection Agency (EPA). (N.D.). BIOCHEMICAL OXYGEN DEMAND (BOD) Standard Method 5210 B (5-day BOD Test). Retrieved from https://19january2017snapshot.epa.gov/sites/production/files/2015-06/documents/5210dqi.pdf
- Abfertiawan, M. S., Jati, W. S., Naseer, D. R. S., Syafila, M., & Handajani, M. (2025). Physicochemical Characterization of Nickel Mine Wastewater in South Sulawesi, Indonesia: Seasonal Variations and Treatment Potential. Water and Wastewater Engineering Research Group, Faculty of Civil and Environmental Engineering, Bandung Institute of Technology (ITB). Retrieved from https://www.imwa.info/docs/imwa_2025/IMWA2025_Abfertiawan_14.pdf
- International Finance Corporation (IFC), World Bank Group. (N.D.). Environmental, Health, and Safety Guidelines Base Metal Smelting and Refining. Retrieved from https://documents1.worldbank.org/curated/en/605891489653831342/pdf/113559-WP-ENGLISH-Smelting-and-Refining-PUBLIC.pdf
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. (2006). Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 9 Tahun 2006 tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan Bijih Nikel.
- Pemerintah Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
- CREA & CELIOS. (2024). Dampak Pembangunan Industri Nikel terhadap Ekonomi, Kesehatan, dan Iklim di Indonesia. Retrieved from https://energyandcleanair.org/wp/wp-content/uploads/2024/02/CREA_CELIOS-Indonesia-Nickel-Development_ID.pdf
- Tempo.co. (Investigasi). Dampak Smelter Nikel Bantaeng. Retrieved from https://www.tempo.co/investigasi/dampak-smelter-nikel-bantaeng-1215877
- HPAL Nickel. (Sustainability Report). Sustainability Report ESG HPAL. Retrieved from https://hpalnickel.com/files/download/sustainability/Sustainability%20Report%20ESG%20HPAL-2-%20-1-_compressed.pdf
- Badan Standardisasi Nasional (BSN). (2004). SNI 06-6989.14-2004: Cara Uji Derajat Keasaman (pH) dan Oksigen Terlarut (DO) dengan Elektroda.





