Dapatkan promo terbaik dari kami sekarang! Klik disini

pengelompokan jalan

Pengelompokan Jalan Di Indonesia

Pernahkan Anda melihat sumbu jalan seperti dibawah ini ?. Jika pernah maka banyak dari kita tentunya ingin mengetahui maksud dari sumbu jalan atau rambu jalan ini. Karena sumbu jalan tentunya memiliki makna yang penting layak nya seperti dilarang parkir atau stop.

 

pengelompokan jalan

Pengelompokan jalan atau sering disebut sebagai hirarki jalan merupakan pengelompokan jalan dari berbagai segmen, seperti fungsi jalan, administrasi serta muatan yang menyangkut dimensi dan berat dari kendaraan. Penentuan klasifikasi jalan terkait dengan besarnya volume lalu lintas yang menggunakan jalan tersebut, besarnya kapasitas jalan, serta kegiatan ekonomi yang melalui jalan tersebut.

 

Di Indonesia sendiri jalan dikelompokan menjadi tiga hal ini didasari dari fungsi, administrasi serta muatan yang melalui jalan tersebut. Ketiga dasar tersebut dibagi lagi menjadi beberapa jenis yang lebih spesifik tentunya.

 

Pengelompokan jalan berdasarkan fungsi nya :

  1. Jalan arteri – jalan umum yang berguna untuk melayani angkutan utama yang melakukan perjalan jauh beserta dengan kecepatan sekitar lebih dari 60 km/jam. Kapasitas jenis jalan ini cenderung lebih besar dari volume lalu lintas rata rata.

    Untuk lebar badan jalan ini bisa mencapai lebih dari 8m. Jalan seperti ini tidak boleh dilakukan kegiatan lokal seperti hajatan atau lainnya.
  2. Jalan kolektor – merupakan jalan yang digunakan untuk dilalui oleh kendaraan dengan jarak perjalanan sedang yang memiliki kecepatan rata-rata 40 km/jam. Kapasitas dari jalan ini biasanya lebih dari lalu lintas rata-rata dengan lebar badan jalan hingga >7m. Sama seperti kategori sebelumnya jalan ini tidak boleh terganggu oleh kegiatan lokal.
  3. Jalan lokal – Jalan ini biasa digunakan untuk melayani perjalanan yang dekat dan berkecepatan rata-rata 40 km/jam. Perbedaan dengan jalan kolektor jalan ini hanya memiliki lebar jalan >5m
  4. Jalan lingkungan – jalan yang ini biasa digunakan untuk kegiatan yang jaraknya dekat dengan kecepatan rendah seperti jalan-jalan yang ada di pemukiman warga

Pengelompokkan Berdasarkan  Administrasi pemerintah

  1. Jalan Desa = jalan terkecil yang menghubungkan antar kawasan atau antar pemukiman
  2. Jalan kota = bagian dari jaringan jalan sekunder yang sering digunakan untuk menghubungkan antar pusat pelayanan di kota.
  3. Jalan Kabupaten = merupakan jalan yang menghubungkan antara kabupaten atau kota.
  4. Jalan Provinsi Merupakan jalan yang menghubungkan ibu kota provinsi dengan Ibu kabupaten.
  5. Jalan Nasional = Jalan yang menjadi penghubung antar ibu kota provinsi dengan ibu kota provinsi lainnya.

 

Pengelompokan Berdasarkan Muatan

  1. Jalan Kelas 1 : jalan ini merupakan jalan kelas arteri yang dapat dilalui kendaraan bermotor termasuk yang memiliki volume muatan tidak melebihi 2500 mm ukuran panjang tidak melebihi 1800mm serta beratnya tidak lebih dari 10 ton
  2. Jalan kelas 2 : Jalan ini merupakan jalan kelas arteri yang memiliki spesifikasi sama dengan jalan kelas 1 namun yang membedakan jalan ini dapat dan biasa dilalui oleh angkutan muatan peti kemas
  3. Jalan kelas 3A : ini merupakan jalan yang hampir sama dengan kelas 2, pada kelas ini merupakan jalan yang memiliki spesifikasi sama dengan sebelumnya namun perbedaannya pada berat maksimal yang hanya 8 ton.
  4. Jalan kelas 3B : ini merupakan jalan kelas kolektor yang dapat dilalui oleh kendaraan dengan spesifikasi panjang tidak lebih dari 1200 dan berat maksimal 8 ton.
  5. Jalan kelas 3C : ini merupakan jalan yang dapat dilalui oleh kendaraan bermotor dengan dimensi lebar tidak lebih dari 2100mm dan panjang 900mm serta berat maksimal 8 ton

 

Penting bagi Anda yang memiliki usaha pembangunan jalan untuk mengetahui kelas jalan yang sedang dibuat. Hal ini tentunya berkaitan dengan penggunaan bahan serta spesifikasi dari jalan yang Anda buat. 

 

Terlebih lagi bila jalan tersebut akan dilalui oleh kendaraan berat dan lambat seperti pada jalan kelas 2  dan kelas 1. Tentu penggunaan jalan Asphalt sudah tidak efektif dan memerlukan bahan yang lebih kuat yaitu Beton.

 

Untuk itu silahkan kita membaca artikel mengenai pembuatan Jalan Beton :

Mengenal jalan beton, tahap pembuatan serta pengujiannya.

 

Dan untuk Anda yang ingin berkonsultasi mengenai pembuatan Jalan atau konstruksi lainnya yang terukur dan teruji silahkan hubungi kami melalui halaman kontak kami. Kami akan senantiasa menjawab pertanyaan Anda. 

 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email

Artikel Terkait

Tinggalkan komentar