Pada 9 Februari 2026, sebuah insiden lingkungan terjadi di Taman Tekno, Tangerang Selatan, yang dengan cepat mengancam salah satu sumber daya air vital di wilayah Jabodetabek. Kebakaran gudang penyimpanan pestisida memicu aliran limbah kimia beracun ke aliran Sungai Cisadane. Dampaknya langsung terlihat: air sungai berubah warna menjadi putih keabu-abuan, disertai busa dan bau menyengat menyerupai bahan bakar. Ikan-ikan mati mengambang di permukaan, menjadi penanda nyata dari bencana ekologis yang sedang berlangsung. Respons darurat pun diaktifkan; PDAM Tirta Benteng menghentikan sementara operasi pengambilan air baku selama 7 jam sebagai langkah preventif, sementara BPBD Kota Tangerang mengimbau warga tidak mengonsumsi ikan dari sungai .
Di tengah kebingungan dan kekhawatiran publik, muncul pertanyaan mendesak: seberapa parah tingkat pencemarannya? Parameter apa yang terpengaruh? Bagaimana standar keamanan dinilai? Dan yang terpenting, teknologi apa yang efektif untuk remediasi? Artikel ini hadir sebagai panduan komprehensif yang menyatukan laporan lapangan terbaru, analisis parameter kualitas air berbasis ilmu lingkungan, tinjauan standar nasional (PP No. 82/2001) dan internasional (WHO, EPA), serta solusi remediasi yang terbukti secara ilmiah. Tujuannya adalah memberikan landasan informasi yang otoritatif dan dapat ditindaklanjuti bagi para pemangku kepentingan, dari pengelola fasilitas, otoritas lingkungan, hingga industri yang bergantung pada sumber daya air tersebut.
- Kronologi Insiden dan Dampak Awal Pencemaran di Sungai Cisadane
- Parameter Kunci Penilaian Kualitas Air dan Perubahannya Pasca-Kontaminasi
- Standar Internasional vs. Nasional: Baku Mutu Air untuk Residu Pestisida
- Mekanisme Kontaminasi, Dampak Kesehatan, dan Metode Deteksi Pestisida
- Teknologi Remediasi dan Penyesuaian Proses Pengolahan Air
- Kesimpulan
- Referensi
Kronologi Insiden dan Dampak Awal Pencemaran di Sungai Cisadane
Untuk memahami skala dan urgensi penanganan, penting untuk merekonstruksi kronologi insiden berdasarkan laporan resmi dan pemberitaan media terpercaya. Analisis ini menjadi dasar bagi penilaian risiko operasional dan perencanaan tanggap darurat bagi bisnis dan otoritas terkait.
Lokasi dan Waktu Kejadian Kebakaran Gudang Pestisida
Sumber pencemaran berasal dari kebakaran yang terjadi di sebuah gudang penyimpanan pestisida di Kawasan Taman Tekno, BSD, Tangerang Selatan, pada Senin, 9 Februari 2026 malam . Menurut informasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan, kebakaran tersebut menyebabkan bahan kimia pestisida dan pelarutnya terbakar dan kemudian terbawa aliran air, memasuki sistem saluran yang bermuara ke Sungai Cisadane. Lokasi kejadian yang berdekatan dengan jaringan perairan ini mempercepat penyebaran kontaminan, menciptakan tantangan respons yang kompleks bagi pihak berwenang.
Dampak Visual dan Ekologi: Dari Air Putih hingga Ikan Mati
Dampak kontaminasi langsung teramati melalui perubahan parameter fisik air yang drastis. Laporan media seperti Kompas dan Tempo mendokumentasikan bahwa air Sungai Cisadane di beberapa titik berubah warna menjadi putih pekat dan dipenuhi busa . Fenomena perubahan warna dan pembentukan busa ini merupakan indikator kuat adanya pelepasan senyawa kimia organik dalam konsentrasi tinggi ke dalam air. Dampak ekologis yang paling mencolok adalah kematian ikan massal. Ikan-ikan yang mati dan mengambang—bahkan yang terlihat “mabuk”—merupakan bioindikator nyata dari penurunan kualitas air yang ekstrem, khususnya terkait rendahnya tingkat oksigen terlarut (DO) dan keberadaan zat beracun .
Langkah Tanggap Darurat: Imbauan BPBD dan Penyesuaian PDAM
Menyikapi kondisi darurat, otoritas setepat mengambil langkah-langkah preventif berbasis risiko. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang secara resmi mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi ikan yang berasal dari Sungai Cisadane sampai ada pemberitahuan lebih lanjut . Ini adalah langkah krusial untuk mencegah paparan toksikan melalui rantai makanan. Di sisi suplai air bersih, PDAM Tirta Benteng melakukan langkah operasional preventif dengan menghentikan sementara pengambilan air baku dari Sungai Cisadane selama kurang lebih 7 jam, dari Senin malam hingga Selasa dini hari . Tindakan ini, meski mengganggu pasokan, merupakan protokol standar yang penting untuk mencegah kontaminan memasuki sistem pengolahan air minum dan memungkinkan dilakukannya penilaian kualitas awal.
Parameter Kunci Penilaian Kualitas Air dan Perubahannya Pasca-Kontaminasi
Penilaian kualitas air yang akurat pasca-insiden kontaminasi adalah fondasi untuk mengambil keputusan teknis dan operasional yang tepat. Proses ini melibatkan pengukuran serangkaian parameter fisik, kimia, dan biologis, yang hasilnya kemudian dibandingkan dengan baku mutu yang berlaku. Sebuah studi akademis oleh Universitas Muhammadiyah Tangerang yang menganalisis Sungai Cisadane bahkan sebelum insiden ini menyimpulkan bahwa kualitas airnya sudah tidak memenuhi Baku Mutu Air Kelas II berdasarkan PP No. 82 Tahun 2001, khususnya untuk parameter BOD dan Fosfat . Insiden kebakaran pestisida diperkirakan semakin memperburuk kondisi ini.
Parameter Fisik: Warna, Bau, dan Kekeruhan Sebagai Alarm Dini
Perubahan parameter fisik air—seperti yang teramati di Cisadane (warna putih, bau menyengat, busa)—berfungsi sebagai sistem peringatan dini yang visual dan organoleptik. Perubahan warna menjadi putih dapat mengindikasikan keberadaan senyawa kimia tertentu hasil pembakaran atau hidrolisis pestisida dalam konsentrasi tinggi. Bau menyengat yang dilaporkan menyerupai bahan bakar merupakan petunjuk adanya senyawa organik volatil atau pelarut yang ikut terbakar. Pemantauan kekeruhan (turbidity) juga penting, karena partikel tersuspensi dapat membawa adsorbat pestisida. Pengukuran kuantitatif terhadap parameter ini memerlukan alat seperti turbidity meter (NTU) untuk mendapatkan data yang objektif dan dapat dibandingkan.
Parameter Kimia Kritis: Oksigen Terlarut (DO), pH, dan Logam Berat
Parameter kimia memberikan gambaran mendalam tentang dampak pencemaran terhadap proses kimiawi dalam air dan kehidupan akuatik.
- Oksigen Terlarut (DO): Ini adalah parameter kunci yang sangat rentan terhadap kontaminasi bahan organik, termasuk pestisida. Mikroba di air akan menguraikan senyawa organik tersebut dalam proses yang menghabiskan oksigen. Penurunan DO yang drastis (<5 mg/L, batas ideal untuk kehidupan akuatik ) adalah penyebab langsung kematian ikan. Pengukuran akurat DO memerlukan DO meter.
- pH: Tingkat keasaman air (pH) dapat berubah akibat masuknya senyawa kimia hasil pembakaran pestisida. pH memengaruhi kelarutan, toksisitas, dan keberadaan bentuk ionik dari logam berat dan pestisida itu sendiri. Standar air minum umumnya mensyaratkan pH dalam rentang 6.5-8.5 . Pengukuran menggunakan pH meter yang terkalibrasi adalah suatu keharusan.
- Logam Berat dan Pestisida Spesifik: Beberapa formulasi pestisida mungkin mengandung logam berat sebagai bahan aktif atau pengotor. Pengujian laboratorium lebih lanjut diperlukan untuk mendeteksi senyawa spesifik seperti diuron, carboxin, atau turunannya. Untuk prinsip-prinsip umum dalam merancang program pemantauan kualitas air terhadap pestisida, organisasi seperti Purdue University Extension menyediakan panduan yang komprehensif.
Parameter Spesifik Pestisida dan Monitoring Biologis (Bioindikator)
Mendeteksi dan mengukur residu pestisida spesifik secara akurat adalah proses yang kompleks dan biasanya memerlukan laboratorium terakreditasi dengan peralatan seperti kromatografi gas-spektrometri massa (GC-MS) atau kromatografi cair kinerja tinggi (HPLC). Hingga berita ini ditulis, pengujian laboratorium terhadap sampel air dari lokasi kejadian masih berlangsung untuk mengidentifikasi jenis dan konsentrasi pestisida yang mencemari . Di sisi lain, monitoring biologis melalui bioindikator seperti kematian ikan, keanekaragaman makroinvertebrata, atau uji toksisitas akut memberikan gambaran integratif tentang dampak pencemaran terhadap ekosistem secara keseluruhan. Kematian ikan massal di Cisadane adalah sinyal biologis yang tak terbantahkan tentang kondisi lingkungan yang tidak lagi layak huni bagi biota air.
Standar Internasional vs. Nasional: Baku Mutu Air untuk Residu Pestisida
Menetapkan batas aman untuk residu pestisida dalam air bukanlah proses sembarangan. Ini didasarkan pada evaluasi toksikologi menyeluruh yang dilakukan oleh lembaga otoritatif global. Memahami dasar ilmiah di balik standar ini penting bagi para pengambil keputusan di industri dan regulator untuk menilai risiko dan menetapkan target remediasi yang tepat.
Dasar Toksikologi: Bagaimana WHO dan EPA Menetapkan Batas Aman (MRL/ADI)
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (EPA) menetapkan pedoman berbasis kesehatan untuk berbagai kontaminan, termasuk pestisida. Prosesnya melibatkan tinjauan ekstensif terhadap studi toksikologi jangka panjang pada hewan laboratorium dan data epidemiologi pada manusia. Sebagai contoh, lembar fakta WHO untuk Carbaryl (sejenis pestisida karbamat) menjelaskan bahwa senyawa ini bekerja dengan menghambat enzim kolinesterase di otak dan dianggap sebagai karsinogen non-genotoksik pada tikus. Berdasarkan data ini, Joint FAO/WHO Meeting on Pesticide Residues (JMPR) menetapkan Acceptable Daily Intake (ADI) sebesar 0–0.008 mg per kg berat badan . ADI kemudian digunakan untuk menghitung batas aman dalam air (Guideline Value) dengan mempertimbangkan asupan dari semua sumber. Informasi serupa tentang nilai berbasis kesehatan untuk berbagai pestisida dapat ditemukan dalam Panduan Kualitas Air Minum WHO untuk Residu Pestisida. Sementara itu, Kriteria Kualitas Air EPA untuk Perlindungan Kesehatan Manusia menyediakan acuan serupa dengan pendekatan yang telah ditetapkan di Amerika Serikat.
Peta Regulasi Indonesia: PP No. 82 Tahun 2001 dan Acuan Tambahan
Di Indonesia, payung hukum utama untuk pengelolaan kualitas air adalah Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air . PP ini mengelompokkan peruntukan air ke dalam beberapa kelas (misalnya, Kelas I untuk air minum, Kelas II untuk rekreasi air, budidaya ikan, dll.) dan menetapkan baku mutu air untuk setiap kelas berdasarkan parameter fisik, kimia, dan biologis umum. Studi sebelumnya tentang Sungai Cisadane menggunakan PP ini sebagai acuan dan menemukan ketidakpatuhan terhadap baku mutu Kelas II . Untuk kontaminan spesifik seperti jenis pestisida tertentu, Indonesia sering mengadopsi atau merujuk pada standar internasional seperti yang ditetapkan oleh WHO atau Codex Alimentarius, serta menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang relevan. Oleh karena itu, penilaian kepatuhan terhadap regulasi memerlukan pengecekan terhadap PP No. 82/2001 dan aturan turunannya.
Mekanisme Kontaminasi, Dampak Kesehatan, dan Metode Deteksi Pestisida
Memahami bagaimana pestisida bergerak di lingkungan dan dampaknya terhadap kesehatan manusia penting untuk merancang strategi mitigasi risiko yang efektif bagi tenaga kerja dan masyarakat sekitar fasilitas industri.
Dari Kebakaran ke Sungai: Jalur Kontaminasi dan Persistensi Residu
Dalam insiden Cisadane, jalur kontaminasi utama adalah runoff permukaan. Air yang digunakan untuk memadamkan kebakaran gudang pestisida bercampur dengan bahan kimia yang terbakar dan tidak terbakar, lalu mengalir melalui saluran drainase menuju sungai. Begitu masuk ke badan air, nasib pestisida bergantung pada sifat kimianya. Beberapa, seperti pestisida organoklorin (contoh: DDT, endosulfan), sangat persisten dan dapat bertahan di lingkungan selama puluhan tahun, terakumulasi dalam sedimen dan jaringan lemak organisme hidup (bioakumulasi). Pestisida lainnya lebih mudah terdegradasi secara kimiawi atau biologis, tetapi tetap dapat menyebabkan efek toksik akut selama masih berada dalam konsentrasi tinggi di air.
Risiko Kesehatan Manusia: Paparan Akut vs. Kronis Melalui Air
Risiko kesehatan dari paparan pestisida melalui air bergantung pada dosis, durasi, dan jenis pestisida. Paparan akut (jangka pendek) dalam dosis tinggi—walau kecil kemungkinannya melalui air minum yang telah diolah—dapat menyebabkan gejala seperti pusing, mual, atau kelemahan otot, tergantung kelas pestisidanya. Paparan kronis (jangka panjang) terhadap dosis rendah, misalnya melalui konsumsi ikan yang terkontaminasi secara terus-menerus, menimbulkan kekhawatiran lebih besar. Risiko ini mencakup gangguan endokrin (hormon), karsinogenisitas (pemicu kanker), neurotoksisitas (kerusakan saraf), dan masalah reproduksi . Imbauan BPBD untuk tidak mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane adalah langkah pencegahan yang tepat untuk menghindari kedua jenis paparan ini.
Teknologi Remediasi dan Penyesuaian Proses Pengolahan Air
Setelah kontaminasi terjadi, langkah selanjutnya adalah remediasi. Berbagai teknologi telah dikembangkan dan divalidasi untuk menghilangkan atau menetralkan residu pestisida dari air, dengan efektivitas dan biaya yang beragam. Pemilihan teknologi yang tepat bergantung pada skala, jenis pestisida, dan kondisi spesifik lokasi.
Teknologi Adsorpsi: Efektivitas Arang Aktif dan Biochar-Goethite
Salah satu metode remediasi yang paling umum dan efektif untuk pestisida adalah adsorpsi menggunakan material berpori seperti arang aktif (activated carbon). Teknologi ini bahkan telah divalidasi oleh Badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA) sebagai metode untuk remediasi in situ tanah dan air tanah, di mana bahan berbasis arang aktif ditempatkan untuk menyerap kontaminan . Mekanismenya adalah penjerapan molekul pestisida ke dalam pori-pori arang aktif, sehingga mengeluarkannya dari air. Penelitian menunjukkan bahwa filter arang aktif efektif menyerap residu berbagai kelas insektisida, termasuk organoklorin, organofosfat, dan karbamat . Inovasi berkelanjutan menghasilkan material seperti biochar (arang dari limbah biomassa) yang dimodifikasi dengan mineral seperti goethite, yang dilaporkan meningkatkan kapasitas dan selektivitas adsorpsi terhadap pestisida tertentu. Bahan baku seperti sekam padi, tempurung kelapa, dan bonggol jagung berpotensi menjadi sumber arang aktif yang berkelanjutan dan ekonomis.
Strategi Penyesuaian Operasional PDAM dan Monitoring Berkelanjutan
Bagi penyedia air minum seperti PDAM, insiden kontaminasi mendadak mengharuskan penyesuaian operasional yang cepat dan tepat. Langkah pertama, seperti yang dilakukan PDAM Tirta Benteng, adalah menghentikan sementara pengambilan air baku untuk mencegah breakthrough kontaminan ke dalam sistem. Selanjutnya, pengolahan dapat disesuaikan, misalnya dengan meningkatkan dosis koagulan untuk mengikat partikel halus yang membawa pestisida, atau menambahkan/mengganti media filter dengan karbon aktif butiran (Granular Activated Carbon/GAC) pada unit filtrasi. Monitoring berkelanjutan dengan frekuensi yang meningkat menjadi kunci. Penggunaan alat ukur seperti turbidity meter, pH meter, conductivity meter, dan DO meter portabel memungkinkan pemeriksaan parameter kunci secara real-time di titik-titik penting, memberikan data cepat untuk pengambilan keputusan operasional sebelum menunggu hasil laboratorium yang lebih lengkap namun memakan waktu lebih lama.
Kesimpulan
Insiden pencemaran pestisida di Sungai Cisadane pada Februari 2026 menyoroti kerentanan sumber daya air kita terhadap ancaman industri dan pentingnya kesiapsiagaan. Analisis ini menunjukkan bahwa penilaian kualitas air yang komprehensif—meliputi parameter fisik, kimia, dan biologis—adalah langkah pertama yang krusial. Hasil penilaian tersebut harus diinterpretasikan dengan merujuk pada standar berbasis kesehatan, baik nasional (PP No. 82/2001) maupun internasional (WHO, EPA), untuk memahami tingkat risikonya secara objektif. Kabar baiknya, solusi teknologi untuk remediasi tersedia dan terus berkembang, dengan metode berbasis adsorpsi seperti arang aktif dan biochar telah terbukti efektif dan mendapatkan validasi dari lembaga otoritatif seperti EPA.
Bagi pelaku industri dan pengelola fasilitas, peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya manajemen bahan kimia berbahaya yang ketat, rencana tanggap darurat yang matang, serta investasi dalam kapasitas pemantauan kualitas air mandiri. Kesiapan dan respons cepat dapat meminimalkan dampak lingkungan dan operasional.
Sebagai mitra terpercaya untuk solusi pengukuran dan monitoring kualitas air, CV. Java Multi Mandiri menyediakan berbagai instrumentasi presisi yang diperlukan dalam penilaian dan pengelolaan kualitas air, seperti pH meter, DO meter, conductivity meter, dan turbidity meter (NTU). Kami berkomitmen mendukung operasional industri dan lembaga dengan peralatan yang akurat dan andal untuk memastikan kepatuhan terhadap standar, efisiensi proses, dan perlindungan lingkungan. Untuk mendiskusikan kebutuhan spesifik peralatan ukur lingkungan perusahaan Anda, silakan hubungi tim kami melalui halaman konsultasi solusi bisnis.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat edukatif dan berdasarkan data publik yang tersedia pada waktu penulisan. Untuk penilaian kualitas air resmi, diagnosis kesehatan, atau penerapan teknologi pengolahan skala besar, konsultasikan dengan lembaga berwenang (laboratorium terakreditasi KAN, dokter, atau konsultan lingkungan).
Rekomendasi Turbidity Meter
-

Alat Ukur Kekeruhan AMTAST TU021
Lihat produk★★★★★ -

Alat Ukur Kekeruhan HANNA INSTRUMENT HI88713
Lihat produk★★★★★ -

Alat Ukur Kekeruhan AMTAST AMT21
Lihat produk★★★★★ -

Alat Ukur Kekeruhan HANNA INSTRUMENT HI93703
Lihat produk★★★★★ -

Alat Ukur Kekeruhan AMTAST TU019P
Lihat produk★★★★★ -

Alat Ukur Kekeruhan HANNA INSTRUMENT HI93703-11
Lihat produk★★★★★ -

Alat Ukur Kekeruhan Portabel AMTAST TU007
Lihat produk★★★★★ -

Alat Ukur Kekeruhan AMTAST TU011
Lihat produk★★★★★
Referensi
- BPBD Kota Tangerang & PDAM Tirta Benteng. (2026, Februari). Laporan Tanggap Darurat dan Pernyataan Pers terkait Kebakaran Gudang Pestisida di Taman Tekno. [Berdasarkan pemberitaan media nasional].
- Kompas.id. (2026, Februari). Limbah Kebakaran Gudang Pestisida di Tangerang Selatan Masih Diuji Laboratorium. Kompas. [URL artikel Kompas].
- Tempo.co. (2026, Februari). Fakta-fakta Pencemaran Cisadane Usai Gudang Kimia Terbakar. Tempo. [URL artikel Tempo].
- Rosarina, D., & Laksanawati, E. K. (N.D.). Studi Kualitas Air Sungai Cisadane Kota Tangerang Ditinjau dari Sifat Kimia. Prosiding Semnas SINTA FT UNILA. Universitas Muhammadiyah Tangerang. Diakses dari https://eng.unila.ac.id/wp-content/uploads/2019/01/BR-1-62.pdf
- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). (N.D.). WHO Guidelines for Drinking-water Quality – Carbaryl Chemical Fact Sheet. Diakses dari https://www.who.int/docs/default-source/wash-documents/wash-chemicals/carbaryl-chemical-fact-sheet.pdf
- United States Environmental Protection Agency (EPA), Office of Superfund Remediation and Technology Innovation. (2019, Oktober). Activated Carbon-Based Technology for In Situ Remediation – Fact Sheet. Diakses dari https://www.epa.gov/sites/default/files/2019-10/documents/remedial_technology_fact_sheet_-_activated_carbon-_based_technology_for_in_situ_remediation.pdf
- Pemerintah Republik Indonesia. (2001). Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 153. https://ppkl.menlhk.go.id/website/filebox/1148/230626135208IKLH%202012.pdf






