Uji Kualitas Air Minum – Akses akan air bersih untuk konsumsi di Indonesia masih terbilang minim. Padahal mengkonsumsi air yang kurang atau tidak layak bisa menyebabkan berbagai penyakit atau masalah kesehatan baik ringan hingga berat.
Pemerintah sendiri melalui Menteri Kesehatan telah mengeluarkan Permenkes Nomor 492/Menkes/Per/IV/2010 yang mengatur tentang persyaratan kualitas air minum. Di dalamnya mengatur tentang berbagai syarat sebuah air layak untuk dikonsumsi.
Tujuannya tentu agar masyarakat memang mengkonsumsi air minum yang layak untuk terhindar dari berbagai masalah atau gangguan kesehatan. Air minum sendiri merupakan air yang telah melalui pengolahan tertentu atau tidak dan telah memenuhi syarat kesehatan untuk langsung dikonsumsi.
Secara umum air minum dapat dikonsumsi bila lolos pengujian baik secara fisika, kimiawi, mikrobiologis hingga radioaktif. Untuk itu perlu dilakukan pengujian oleh lembaga yang berkompeten baik pengujian laboratorium maupun menggunakan alat uji kualitas air.
Cara Sederhana Uji Kualitas Air Minum
Meski begitu sebagai orang awam kita juga dapat melakukan pengujian sederhana untuk mengetahui kualitas air yang kita konsumsi. Secara sederhana sebuah air minum yang layak adalah yang tidak berwarna, tidak berbau dan tidak berasa. Namun selain hal tersebut, berikut cara sederhana melakukan uji kualitas air minum yang layak konsumsi :
1. Mencampur air dengan teh
Cara yang pertama untuk mengujianya adalah dengan mencampur segelas air the dengan segelas air biasa yang ingin diuji. Setelah tercampur biarkan selama semalam dalam keadaan gelas terbuka. Keesokan harinya amatilah apakah ada perubahan warna, muncul lendir hingga lapisan seperti minyak pada permukaannya.
Bila perubahan yang terjadi semakin cepat pada air teh maka semakin tinggi pula kandungan bahan kimiawinya. Bila perubahan cenderung lambat setelah kita amati maka kandungan bahan kimiawinya terbilang sedikit, namun tidak terlalu layak untuk dikonsumsi. Bila air berubah menjadi hitam, biru atau ungu itu berarti air mengandung kesadahan atau logam tinggi.
2. Diamkan air selama beberapa hari
Cara sederhana pengujian selanjutnya adalah cukup dengan memasukkan air ke dalam gelas lalu ditutup dan diamkan selama kurang lebih 5 hari. Setelah itu amati apakah ada perubahan warna pada air atau tidak. Bila air tersebut berubah warna atau terdapat gumpalan berwarna hijau atau putih maka air tersebut dapat dibilang kurang baik secara biologis.
Air yang layak konsumsi maka tidak akan berubah warna atau tetap jernih selama 5 hari. Semakin tinggi kandungan mikroorganisme maupun bakteri berbahaya dalam air maka akan semakin cepat pula perubahan warna atau munculnya gumpalan terjadi.