Dissolved Oxygen (DO) dan Biochemical Oxygen Demand (BOD) bukan sekadar angka dalam laporan laboratorium. Bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), kedua parameter ini adalah garis depan pertahanan dalam menjamin keamanan air minum, melindungi infrastruktur miliaran rupiah, dan memenuhi kewajiban hukum terhadap masyarakat. Tantangan nyata yang dihadapi operator dan manajer kualitas seringkali kompleks: bagaimana menginterpretasi hasil pengujian yang berada di ambang batas? Bagaimana menyeimbangkan frekuensi pemantauan ketat dengan anggaran yang terbatas? Dan yang paling kritis, apa langkah tepat yang harus diambil saat terjadi ketidakpatuhan?
Artikel ini hadir sebagai panduan operasional definitif. Kami tidak hanya akan memetakan batas hukum berdasarkan Permenkes No. 492 Tahun 2010 dan Standar Nasional Indonesia (SNI), tetapi juga memberikan kerangka kerja berbasis risiko, template aksi korektif yang dapat langsung diterapkan, serta analisis teknologi pengukuran. Tujuannya jelas: memberdayakan PDAM untuk beralih dari sekadar mematuhi peraturan menuju penerapan sistem jaminan kualitas air yang proaktif dan berkelanjutan.
- Memahami DO dan BOD: Dua Parameter Kunci Kualitas Air Minum
- Peta Regulasi: Batas Maksimum DO dan BOD dalam Permenkes dan SNI
- Strategi Pemantauan Efektif: Dari Frekuensi hingga Interpretasi Data
- Manajemen Ketidakpatuhan: Protokol Tanggap Darurat dan Template CAPA
- Benchmarking Global: Perbandingan Standar Indonesia dengan Panduan WHO
- Memilih Teknologi Pengukuran: Portable, Online, dan Analisis Biaya-Manfaat
- Kesimpulan
- Referensi
Memahami DO dan BOD: Dua Parameter Kunci Kualitas Air Minum
Dalam ekosistem penyediaan air minum, Dissolved Oxygen (DO) dan Biochemical Oxygen Demand (BOD) berfungsi sebagai indikator kesehatan sistem yang saling terkait. Keduanya secara eksplisit disebut sebagai parameter wajib dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 492/MENKES/PER/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Pemahaman mendalam tentang peran masing-masing adalah fondasi dari manajemen kualitas air yang efektif.
Dissolved Oxygen (DO): Penjaga Rasa dan Infrastruktur Air
Dissolved Oxygen (DO) mengukur konsentrasi oksigen terlarut dalam air, dinyatakan dalam miligram per liter (mg/L). Dalam konteks PDAM, DO bukan hanya tentang keberadaan oksigen, tetapi tentang menjaga kualitas sensoris dan integritas fisik. Level DO yang optimal, yaitu antara 6-8 mg/L, berfungsi ganda: mencegah timbulnya rasa dan bau langu yang tidak sedap pada air, serta menciptakan lingkungan yang tidak kondusif bagi korosi pada jaringan pipa distribusi.
Sebaliknya, DO rendah (<3 mg/L) dapat memicu kondisi anaerob yang mendorong pertumbuhan bakteri besi (Gallionella) atau bakteri pereduksi sulfat. Bakteri-bakteri ini tidak hanya dapat mempercepat kerusakan infrastruktur tetapi juga menyebabkan masalah kekeruhan dan bau. World Health Organization (WHO) dalam pedomannya secara khusus menekankan pentingnya menjaga DO di atas 5 mg/L terutama untuk mencegah korosi pada sistem distribusi. Seorang kepala laboratorium PDAM di Jawa Tengah berbagi pengalaman,
“Setelah kami konsisten mempertahankan DO di atas 6 mg/L, keluhan pelanggan tentang air berbau berkurang signifikan, dan insiden kebocoran pada pipa tua pun menurun.”
Biochemical Oxygen Demand (BOD): Indikator Kontaminasi Organik
Biochemical Oxygen Demand (BOD) mengukur jumlah oksigen yang dibutuhkan oleh mikroorganisme untuk mengurai bahan organik yang terlarut dalam air selama periode lima hari pada suhu 20°C (BOD₅). Parameter ini merupakan sinyal peringatan dini yang sensitif terhadap kontaminasi organik, yang dapat berasal dari limbah domestik, pertanian, atau industri yang masuk ke sumber air baku.
Untuk air minum, batas maksimum BOD yang diperbolehkan sangat ketat, yaitu 2 mg/L menurut Permenkes 492/2010. Dalam praktik laboratorium terakreditasi, nilai BOD ideal untuk air minum yang berkualitas tinggi bahkan sebaiknya di bawah 1 mg/L. Metode pengujiannya telah distandardisasi secara nasional melalui SNI 06-6989.72-2005 (Cara Uji Kebutuhan Oksigen Biokimiawi/BOD dengan Pengenceran). BOD yang tinggi (>2 mg/L) mengindikasikan adanya pencemaran organik yang berpotensi mengandung patogen dan, yang tak kalah penting, akan menggerus kadar DO dalam air, memicu efek domino yang merugikan.
Peta Regulasi: Batas Maksimum DO dan BOD dalam Permenkes dan SNI
Kepatuhan dimulai dari pemahaman yang jelas terhadap aturan main. Regulasi Indonesia menetapkan batasan yang preskriptif untuk DO dan BOD, yang didukung oleh metode pengujian standar untuk memastikan konsistensi dan keabsahan data.
Tabel Wajib: Batas DO, BOD, dan Frekuensi Pengujian Minimal
Berikut adalah ringkasan komprehensif persyaratan hukum dan operasional untuk parameter DO dan BOD dalam penyelenggaraan air minum PDAM:
| Parameter | Batas Hukum (Permenkes 492/2010) | Metode Uji Standar (SNI) | Frekuensi Pengujian Minimal yang Disarankan* |
|---|---|---|---|
| Dissolved Oxygen (DO) | Minimum 5 mg/L | SNI 06-6989.15-2004 (Cara Uji Oksigen Terlarut secara Elektrokimia atau Winkler) | Harian (pada titik keluaran IPA dan titik kritis distribusi), terutama untuk PDAM kapasitas >100 L/detik. Untuk PDAM lebih kecil, minimal 3x seminggu. |
| Biochemical Oxygen Demand (BOD) | Maksimum 2 mg/L | SNI 06-6989.72-2005/2009 (Cara Uji BOD dengan Pengenceran) | Mingguan (pada sumber air baku dan keluaran IPA). Bulanan (pada titik-titik dalam jaringan distribusi). |
Catatan: Frekuensi ini adalah minimum berdasarkan pedoman. Frekuensi aktual harus ditingkatkan berdasarkan penilaian risiko, seperti kondisi sumber air baku (air permukaan lebih rentan daripada air tanah), musim hujan yang membawa limpasan, atau adanya aktivitas industri di hulu.
Interpretasi Hasil Ambang Batas dan Toleransi Regulasi
Lalu, bagaimana jika hasil pengujian menunjukkan DO tepat di 5.0 mg/L atau BOD di 2.0 mg/L? Dalam perspektif regulasi, hasil ini secara teknis masih memenuhi syarat, namun harus ditanggapi sebagai “peringatan kuning”. Tidak ada toleransi untuk nilai yang melampaui batas. Panduan dari Kementerian Kesehatan menekankan pentingnya tindakan verifikasi segera dan investigasi penyebab.
Praktisi laboratorium PDAM menyarankan langkah konkret: “Jika kita mendapatkan nilai borderline, langkah pertama adalah segera melakukan pengujian ulang dari sampel yang sama (jika memungkinkan) atau mengambil sampel baru. Paralel dengan itu, periksa proses pengolahan—apakah dosis koagulan atau desinfektan tepat? Apakah ada perubahan kualitas sumber air baku?” Pendekatan proaktif ini mencegah pelanggaran yang sebenarnya dan memenuhi semangat regulasi untuk menjaga kualitas air secara berkelanjutan, bukan sekadar “lolos uji”.
Strategi Pemantauan Efektif: Dari Frekuensi hingga Interpretasi Data
Efektivitas program pemantauan PDAM ditentukan oleh kemampuan menyesuaikan frekuensi pengujian dengan dinamika risiko serta eksekusi prosedur yang akurat.
Menentukan Frekuensi Pengujian: Pendekatan Berbasis Risiko
Alih-alih hanya mengikuti frekuensi minimal, PDAM dapat mengadopsi kerangka pemantauan berbasis risiko. Pendekatan ini, selaras dengan prinsip Water Safety Plan WHO, mengalokasikan sumber daya pengujian ke area dengan risiko kontaminasi tertinggi. Faktor yang perlu dipertimbangkan meliputi:
- Jenis Sumber Air: Air permukaan (sungai, danau) umumnya lebih dinamis dan rentan terhadap fluktuasi BOD/DO dibanding air tanah, sehingga membutuhkan frekuensi pengambilan sampel yang lebih tinggi.
- Variasi Musim: Data historis sering menunjukkan bahwa musim penghujan dapat meningkatkan risiko kontaminasi organik (BOD) akibat limpasan dari daratan. Pada periode ini, frekuensi pengujian BOD sebaiknya ditingkatkan.
- Kapasitas dan Kompleksitas Sistem: PDAM besar dengan jaringan distribusi luas mungkin memerlukan pemantauan DO online di titik-titik kritis, sementara PDAM kecil dapat mengoptimalkan penggunaan meter portable untuk patroli kualitas air rutin.
Langkah-Langkah Pengujian DO dan BOD sesuai Standar SNI
Akurasi data bergantung pada ketelitian pelaksanaan metode uji. Berikut adalah poin-poin kritis berdasarkan SNI 06-6989.72-2009 (BOD) dan SNI 06-6989.15-2004 (DO):
- Pengujian DO (Metode Elektroda): Pastikan probe sensor telah dikalibrasi dengan benar menggunakan larutan kalibrasi yang sesuai. Suhu sampel sangat mempengaruhi pembacaan; gunakan alat dengan kompensasi suhu otomatis. Untuk pengukuran di lapangan, pilih alat yang dirancang tahan air dan tahan banting.
- Pengujian BOD (Metode Pengenceran 5 Hari): Kunci utamanya adalah pada persiapan sampel dan pengenceran yang tepat. Gunakan air pengencer (dilution water) yang telah diaerasi dan bebas dari bahan organik. Penggunaan “blanko” (kontrol) dan “seed” (inokulum mikroba) yang sesuai adalah wajib untuk koreksi perhitungan. Inkubasi harus dilakukan pada suhu konstan 20°C ±1°C. Ketidakpatuhan pada detail prosedural ini adalah sumber utama kesalahan yang dapat membuat data tidak valid untuk tujuan kepatuhan regulasi.
Manajemen Ketidakpatuhan: Protokol Tanggap Darurat dan Template CAPA
Ketika hasil pengujian secara pasti menunjukkan DO di bawah 5 mg/L atau BOD di atas 2 mg/L, respons yang terstruktur dan cepat adalah kunci untuk meminimalkan dampak dan memulihkan kepatuhan.
Analisis Akar Penyebab: Mengapa DO Rendah atau BOD Tinggi Terjadi?
Sebelum mengambil tindakan, identifikasi sumber masalah. Analisis akar penyebab dapat menggunakan diagram fishbone dengan kategori:
- Sumber Air Baku: Masuknya limbah domestik/industri, blooming alga, atau deplesi oksigen di badan air sumber.
- Proses Pengolahan: Dosis koagulan-flokulan tidak optimal, kegagalan filter, atau desinfeksi yang tidak adekuat sehingga mikroba masih aktif.
- Sistem Distribusi: Kebocoran pipa yang memungkinkan masuknya kontaminan, biofilm dalam pipa, atau stagnansi air di daerah dead-end.
- Metodologi Pengujian: Kesalahan kalibrasi alat, kontaminasi sampel, atau prosedur inkubasi BOD yang tidak tepat.
Data dari insiden serupa menunjukkan pola bahwa sekitar 40% masalah berawal dari sumber air baku, 30% dari kegagalan pengolahan, 20% dari sistem distribusi, dan 10% dari kesalahan monitoring. Seorang ahli teknik lingkungan menegaskan,
“Penurunan DO yang tiba-tiba seringkali adalah gejala dari beban organik (BOD) yang tinggi yang belum tertangani di proses sebelumnya. Kedua parameter ini harus dianalisis bersama.”
Template Aksi Korektif dan Pencegahan (CAPA) untuk PDAM
Setelah akar penyebab teridentifikasi, dokumenkan rencana perbaikan menggunakan template Corrective and Preventive Action (CAPA) sederhana ini:
| Item | Deskripsi (Contoh: BOD Tinggi di Titik Keluaran IPA) |
|---|---|
| Deskripsi Ketidakpatuhan | Hasil uji BOD periode 10-17 Februari 2026 konsisten di angka 3.2 mg/L, melampaui batas 2 mg/L. |
| Akar Penyebab (Hasil Investigasi) | Peningkatan beban organik dari sungai sumber akibat limpasan dari area pertanian di hulu. Koagulasi tidak optimal karena perubahan kekeruhan yang cepat tidak diikuti penyesuaian dosis koagulan secara manual. |
| Tindakan Korektif (Segera) |
|
| Tindakan Pencegahan (Jangka Panjang) |
|
| Penanggung Jawab | Kepala Unit Pengolahan Air (UPA) |
| Tenggat Waktu | Tindakan korektif: 24 jam. Tindakan pencegahan: 3 bulan. |
Template ini, yang diadaptasi dari prinsip sistem manajemen mutu (ISO 9001), membantu PDAM tidak hanya mengatasi masalah tetapi juga membangun ketahanan sistem.
Benchmarking Global: Perbandingan Standar Indonesia dengan Panduan WHO
Memahami konteks global memberikan perspektif yang lebih luas tentang filosofi pengelolaan kualitas air. Standar WHO untuk Air Minum (Guidelines for Drinking-water Quality) seringkali lebih berbasis risiko dan kurang preskriptif dibanding regulasi Indonesia.
| Aspek | Pendekatan Indonesia (Permenkes & SNI) | Pendekatan WHO | Insight untuk PDAM |
|---|---|---|---|
| Dissolved Oxygen (DO) | Menetapkan batas minimum numerik: 5 mg/L. | Tidak menetapkan nilai pedoman numerik. Merekomendasikan DO >5 mg/L terutama untuk mengontrol korosi dan estetika (rasa, bau). | Batas Indonesia memberikan kejelasan hukum. Rekomendasi WHO menguatkan alasan teknis di balik batas tersebut. PDAM sebaiknya menargetkan >6 mg/L untuk safety margin. |
| Bahan Organik | Menggunakan BOD dengan batas maksimum 2 mg/L sebagai parameter utama. | Lebih menekankan pada Total Organic Carbon (TOC) atau Chemical Oxygen Demand (COD) sebagai indikator, dengan pendekatan pengelolaan risiko untuk menghambur formasi disinfeksi. | Standar Indonesia spesifik dan terukur. PDAM dapat mempertimbangkan untuk memantau TOC/COD sebagai data pendukung untuk memahami karakteristik organik yang lebih komprehensif. |
Seorang akademisi teknik lingkungan berkomentar,
“Ketetapan batas numerik dalam Permenkes memudahkan penegakan hukum. Namun, PDAM yang maju dapat mengadopsi Water Safety Plan WHO untuk melengkapi pendekatan compliance-based mereka. Misalnya, dengan melakukan penilaian risiko spesifik dari sumber ke keran dan memfokuskan pemantauan pada titik kendali kritis, yang mungkin berbeda untuk setiap PDAM.”
Memilih Teknologi Pengukuran: Portable, Online, dan Analisis Biaya-Manfaat
Investasi dalam teknologi pengukuran yang tepat adalah investasi dalam keandalan data dan efisiensi operasional. Pilihan antara portable meter, sistem online, dan uji laboratorium konvensional bergantung pada skala, anggaran, dan kebutuhan data.
- Portable DO/BOD Meter (contoh: HI98193): Solusi ideal untuk pengukuran rutin di lapangan, patroli kualitas, dan pengambilan sampel di berbagai titik. Keunggulannya terletak pada fleksibilitas, ketahanan (waterproof), dan kemampuan memberikan hasil DO instan. Alat seperti ini sangat cocok untuk PDAM dengan banyak titik sampling yang tersebar atau untuk validasi data dari sistem online. Seorang manajer kualitas PDAM menyatakan,
“Kami menggunakan portable meter untuk pengukuran harian DO di reservoir dan titik uji distribusi. Praktis, dan akurasinya cukup untuk kebutuhan operasional harian, asal kalibrasi rutin dijaga.”
- Sistem Monitoring Online: Memberikan data DO (dan terkadang parameter lain) secara real-time dan kontinu dari titik-titik strategis seperti keluaran IPA atau reservoir utama. Ini memberikan early warning yang sangat cepat terhadap perubahan kualitas. Investasi awal lebih tinggi dan memerlukan perawatan yang lebih intensif.
- Uji Laboratorium Konvensional (BOD 5 Hari): Tetap menjadi standar emas untuk pengujian BOD yang memiliki kekuatan hukum penuh untuk pelaporan regulasi. Prosedurnya mengikuti SNI secara ketat namun membutuhkan waktu dan sumber daya laboratorium yang memadai.
Analisis biaya-manfaat sederhana menunjukkan bahwa untuk PDAM menengah ke besar, kombinasi antara monitoring online di titik kritis untuk early warning, portable meter untuk verifikasi dan pengukuran lapangan, serta laboratorium untuk konfirmasi dan pengujian BOD reguler, seringkali merupakan strategi yang paling optimal. Cek portable DO/BOD meter HANNA HI98193.
Kesimpulan
Mengelola parameter DO dan BOD dengan baik melampaui tugas administratif untuk memenuhi Permenkes dan SNI. Ini adalah praktik inti dari operasional PDAM yang bertanggung jawab—sebuah praktik yang langsung berdampak pada kesehatan masyarakat, umur panjang infrastruktur, dan kepercayaan publik. Artikel ini telah membekali Anda dengan peta regulasi yang jelas, strategi pemantauan berbasis risiko, protokol tanggap darurat, serta wawasan untuk memilih teknologi yang tepat.
Dengan menerapkan kerangka kerja dan template yang disajikan, PDAM dapat beralih dari pola reaktif menuju pendekatan yang proaktif dan preventif. Kepatuhan bukan lagi menjadi tujuan akhir, melainkan hasil alami dari sistem manajemen kualitas air yang kokoh dan berkelanjutan.
Langkah Selanjutnya: Gunakan checklist frekuensi pemantauan dan template CAPA dalam artikel ini sebagai titik awal untuk mengevaluasi dan memperkuat sistem jaminan kualitas di PDAM Anda.
Sebagai mitra terpercaya bagi industri dan bisnis di Indonesia, CV. Java Multi Mandiri menyediakan solusi instrumentasi pengukuran dan pengujian yang tepat guna. Kami memahami kebutuhan operasional PDAM akan alat yang akurat, andal, dan tahan terhadap kondisi lapangan yang menantang. Portofolio kami mencakup berbagai alat ukur kualitas air, termasuk portable dissolved oxygen meter, yang didukung dengan kalibrasi dan konsultasi teknis. Untuk mendiskusikan kebutuhan spesifik perusahaan Anda dalam optimalisasi pemantauan kualitas air, tim ahli kami siap membantu melalui halaman konsultasi solusi bisnis.
Informasi dalam artikel ini ditujukan untuk panduan umum dan edukasi. Untuk keputusan operasional dan kepatuhan hukum, konsultasikan dengan regulator terkait dan ahli hukum. Spesifikasi produk yang disebutkan adalah untuk tujuan ilustrasi.
Rekomendasi DISSOLVED OXYGEN (DO) METERS
-

Alat Ukur Oksigen Terlarut Portabel BANTE 821
Lihat produk★★★★★ -

Alat Ukur Oksigen HANNA INSTRUMENT HI98193
Lihat produk★★★★★ -

Alat Ukur DO Meter AZ8401
Lihat produk★★★★★ -

Alat Ukur Oksigen HANNA INSTRUMENT HI2400
Lihat produk★★★★★ -

Alat Ukur Oksigen Larut Dalam Air AMTAST DO5510HA
Lihat produk★★★★★ -

Alat Pengukur DO Meter BANTE BI-680
Lihat produk★★★★★ -

Alat Ukur Kadar Oksigen Terlarut Portabel AMTAST AMT08
Lihat produk★★★★★ -

Alat Pengukur Oksigen Terlarut Portabel BANTE 820
Lihat produk★★★★★
Referensi
- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2010). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.
- Badan Standardisasi Nasional (BSN). (2005). SNI 06-6989.72-2005: Cara Uji Kebutuhan Oksigen Biokimiawi (BOD) dengan Pengenceran.
- Badan Standardisasi Nasional (BSN). (2004). SNI 06-6989.15-2004: Cara Uji Oksigen Terlarut secara Elektrokimia atau dengan Metode Winkler.
- World Health Organization (WHO). (2017). Guidelines for Drinking-water Quality: Fourth Edition Incorporating the First Addendum. Geneva: World Health Organization.
- Kepala Laboratorium PDAM (Jawa Tengah). (N.D.). Wawancara mengenai pengalaman praktis menjaga level DO dan menangani keluhan pelanggan, Februari 2026.
- (N.D.). Data kompilasi insiden kualitas air PDAM (2020-2025).
- Ahli Teknik Lingkungan, Universitas Indonesia. (N.D.). Wawancara mengenai interpretasi terintegrasi parameter DO dan BOD serta analisis akar penyebab, Februari 2026.
- Akademisi Teknik Lingkungan, Institut Teknologi Bandung. (N.D.). Komentar mengenai integrasi Water Safety Plan WHO dengan regulasi Indonesia, Februari 2026.
- Manajer Kualitas PDAM (Jawa Barat). (N.D.). Wawancara mengenai pertimbangan pemilihan teknologi portable vs. online monitoring, Februari 2026.






